Konsentrasi CO dan CO2 Sebagai Hasil Pembakaran Incenerator di Rumah Sakit Umum Daerah S.K. Lerik dan Wilayah Sekitarnya

Authors

  • Olga Dukabain Poltekkes Kemenkes Kupang
  • Kristiani Ade Rista Poltekkes Kemenkes Kupang

Keywords:

CO, CO2, Incenerator

Abstract

Rumah Sakit Umum Daerah S.K. Lerik mempunyai insinerator yang dapat membakar sampah sebanyak 100-200kg dengan temperatur ruang bakar mencapai 1000-1200°C. Dalam proses pemusnahan sampah medis di rumah sakit incenerator beroperasi setiap hari. Pada ruang bakar insinerasi, temperatur pembakaran pada ruang bakar mencapai  800 hingga > 1100°C, dan menghasilkan fluegas (gasbuang) dengan temperatur tinggi (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, 2018). Proses pembakaran  dapat menghasilkan gas buangan sebagai polutan seperti gas Carbondioksida (CO2), Carbonmonoksida (CO), Sulfur dioksida (SO3), Nitrogen Dioksida (NO3) dan gas buangan lainnya.  Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualitas kimia udara CO dan CO2 dari hasil pembakaran incenerator di Rumah Sakit Umum Daerah S.K Lerik Kota Kupang.. Jenis penelitian ini adalah deskriptif dengan desain observasi penelitian hanya  bertujuan untuk melakukan pengamatan dan non eksperimental. Variabel pada penelitian ini adalah kualitas kimia CO dan CO2 yang berada di sumber dan pemukiman. Hasil penelitian ini disajikan dalam bentuk tabel dan dianalisa secara deskriptif dan dibandingkan dengan Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.14/ Menlhk/ Setjen/ Kum.1/ 7/ 2020 Tentang Indeks Standar Pencemar Udara, dan standar ISPU WHO tahun 2000 untuk CO2. Hasil dari penelitian ini selama 2 hari telah memenuhi syarat dengan CO di titik pengambilan sampel incenerator adalah 183 mg/Nm3 dan CO di pemukiman adalah 374 mg/Nm3. CO2 di titik pengambilan sampel incenerator adalah 442 ppm dan CO2 di pemukiman adalah 459 ppm. Rumah sakit harus selalu melakukan pemantauan kualitas udara emisi secara rutin tiap 3 bulan  dan  periode  6  bulan  untuk peralatan manual, masyarakat menjaga kualiats udara di sekitar pemukiman dengan mengurangi emisi di sekitar lingkungan, tidak membakar sampah plastik, menanam pohon untuk penyerapan gas karbon, serta menggunakan bahan bakar ramah lingkungan untuk kendaraan bermotor.

Downloads

Published

2024-06-10