Guideline
PEDOMAN ETIKA UNTUK PENULIS
Pedoman Umum
Penelitian yang dilaporkan harus dilakukan dengan cara yang etis dan bertanggung jawab, serta harus mematuhi semua undang-undang yang relevan.
Penulis harus menyajikan hasil dengan jelas, jujur, tanpa fabrikasi, falsifikasi atau manipulasi data.
Penulis harus menjelaskan metode penelitian mereka dengan jelas dan tegas sehingga temuan mereka dapat dikonfirmasi oleh orang lain.
Penulis harus mematuhi persyaratan publikasi, yaitu karya yang diterbitkan adalah asli, bukan hasil plagiasi, dan belum diterbitkan di tempat lain.
Penulis harus bertanggung jawab secara kolektif untuk karya yang dikirim dan diterbitkan.
Sumber pendanaan dan konflik yang relevan harus dinyatakan
Publikasi penelitian yang bertanggung jawab
1. Kekuatan dan reliabilitas
Penelitian yang dilaporkan harus dilakukan dengan cara yang etis dan bertanggung jawab dan mengikuti semua undang-undang yang relevan.
Penelitian yang dilaporkan harus dijalankan dengan baik dan hati-hati.
Peneliti harus menggunakan metode analisis dan tampilan data dan tampilan yang tepat (dan, jika diperlukan, mencari dan mengikuti nasihat pakar mengenai hal ini).
Penulis harus bertanggung jawab secara kolektif terhadap publikasi mereka. Peneliti harus memeriksa publikasi mereka dengan hati-hati di setiap tahap untuk memastikan metode dan temuan dilaporkan secara akurat.
2. Kejujuran
Peneliti harus menyajikan data dengan jujur tanpa fabrikasi, pemalsuan atau manipulasi data. Gambar tidak boleh dimodifikasi sehingga memberikan hasil yang menyesatkan.
Peneliti harus menjelaskan metode yang mereka gunakan dan menyajikan temuan mereka dengan jelas dan tidak ambigu. Peneliti harus mengikuti pedoman pelaporan yang berlaku. Publikasi harus memberikan rincian yang cukup yang memungkinkan eksperimen untuk diulang oleh peneliti lain.
Laporan penelitian harus lengkap. Penilti tidak boleh menghilangkan temuan-temuan yang tidak menyenangkan, tidak konsisten atau tidak dapat dijelaskan atau hasil yang tidak mendukung hipotesis atau penafsiran penulis atau sponsor.
Penyandang dana dan sponsor penelitian tidak dapat memveto publikasi temuan yang tidak mendukung produk atau posisi mereka. Para peneliti seharusnya tidak memasukkan perjanjian yang mengizinkan sponsor penelitian untuk memveto atau mengontrol publikasi temuan (kecuali ada keadaan yang luar biasa, seperti penelitian yang ditutup oleh pemerintah karena alasan keamanan).
Penulis harus segera memberi tahu editor jika mereka menemukan kesalahan dalam karya yang dikirim, diterima atau diterbitkan. Penulis harus bekerja sama dengan editor dalam mengeluarkan koreksi atau pencabutan artikel, bila diperlukan.
Penulis harus merujuk karya orang lain secara akurat dalam kutipan.
Penulis tidak boleh menyalin referensi dari publikasi lain jika mereka belum membaca karya yang dikutip.
3. Keseimbangan
Temuan baru harus disajikan dalam konteks penelitian sebelumnya. Karya orang lain harus ditampilkan secara adil dan wajar. Ulasan ilmiah dan sintesis penelitian-penelitian yang ada sebelumnya harus lengkap, seimbang, dan harus mencakup temuan terlepas dari apakah mereka mendukung hipotesis atau interpretasi yang diusulkan atau tidak. Editorial atau Opini yang menyampaikan sudut pandang atau argumen tunggal yang harus dapat jelas dibedakan dari review ilmiah.
Keterbatasan penelitian harus disampaikan dalam publikasi.
4. Orisinalitas
Penulis harus mematuhi persyaratan publikasi bahwa karya yang diterbitkan adalah asli dan belum diterbitkan di tempat lain dalam bahasa apapun. Karya tidak boleh diserahkan secara bersamaan ke lebih dari satu jurnal kecuali editor telah sepakat untuk publikasi bersama. Jika artikel diterbitkan bersama, hal ini harus dijelaskan kepada pembaca.
Undang-undang hak cipta dan peraturan yang berlaku harus diikuti. Materi hak cipta (misalnya tabel, angka atau kutipan) harus direproduksi dengan izin dan pengakuan yang sesuai.
Karya dan publikasi sebelumnya yang relevan, baik oleh penulis lain dan penulis sendiri, harus diakui dan dirujuk dengan benar. Bila memungkinkan, kutipan harus berasal dari rujukan asal.
Data, teks, angka, atau ide-ide yang berasal oleh peneliti lain harus dirujuk dengan benar, dan tidak boleh disajikan seolah-olah milik penulis sendiri. Kata-kata asli yang diambil langsung dari publikasi peneliti lain harus muncul dalam tanda kutip dengan sitasi yang benar.
Penulis harus memberi informasi kepada editor jika temuan tsb yang telah diterbitkan sebelumnya atau jika beberapa laporan atau beberapa analisis dari satu set data berada di bawah pertimbangan untuk diterbitkan di tempat lain. Penulis harus memberikan salinan publikasi terkait atau karya yang diserahkan kepada jurnal lainnya.
Beberapa publikasi yang timbul dari sebuah proyek penelitian harus secara jelas diidentifikasi dan publikasi utama harus dirujuk. Terjemahan dan adaptasi untuk pembaca yang berbeda harus jelas diidentifikasi. Sumber asli harus disebutkan, peraturan hak cipta harus dihormati. Jika ragu, penulis harus meminta izin dari penerbit asli sebelum publikasi ulang karya.
5. Transparansi
Semua sumber pendanaan penelitian, termasuk dukungan keuangan langsung dan tidak langsung, pengadaan peralatan atau bahan, dan dukungan lainnya (seperti ahli statistik atau asisten penulis) harus disebutkan.
Penulis harus mengungkapkan peran penyandang dana penelitian atau sponsor (jika ada) dalam desain, pelaksanaan, analisis, interpretasi dan pelaporan penelitian.
Penulis harus mengungkapkan kepentingan keuangan dan non keuangan yang relevan dan hubungan yang mungkin dianggap cenderung mempengaruhi interpretasi dari temuan mereka atau yang mungkin editor, reviewer atau pembaca ingin tahu. Hal ini termasuk hubungan dengan pihak jurnal, misalnya jika editor menerbitkan riset mereka sendiri dalam jurnal mereka sendiri. Selain itu, penulis harus mengikuti persyaratan jurnal dan persyaratan kelembagaan untuk menyatakan adanya konflik kepentingan.
6. Kontribusi Penulis
Penulis publikasi penelitian harus secara akurat mencerminkan kontribusi setiap individu pada artikel.
Kontributor utama harus terdaftar sebagai penulis, sementara orang-orang yang membuat kontribusi yang kurang substansial, atau murni teknis, baik pada penelitian atau pada publikasi dicantumkan pada bagian penghargaan (acknoledgement). Kriteria sebagai penulis atau penghargaan (acknoledgement) harus disetujui pada awal proyek.
Peneliti harus memastikan bahwa hanya orang-orang yang memenuhi kriteria kepenulisan (yaitu memiliki kontribusi yang substansial pada karya penelitian) dihargai dengan ‘authorship’ dan bahwa penulis dengan kontribusi yang layak tidak dihilangkan namanya. Lembaga dan editor jurnal harus mencegah adanya guest, gift, and ghost authorship.
Catatan:
-guest authorship (penulis tamu) adalah mereka yang tidak memenuhi kriteria sebagai penulis tetapi tercantum namanya karena senioritas, reputasi atau pengaruh
-gift authorship (penulis pemberian) adalah mereka yang tidak memenuhi kriteria sebagai penulis tetapi tercantum untuk dukungan pribadi atau dengan imbalan pembayaran
-ghost authorship (penulis hantu) adalah mereka yang memenuhi kriteria sebagai penulis tetapi namanya tidak tercantum
Semua penulis harus setuju namanya dicantumkan dan harus menyetujui versi yang dikirim dan diterima untuk publikasi. Perubahan daftar dan urutan penulis harus disetujui oleh semua penulis, termasuk dari penulis yang telah dihapus dari daftar. Penulis korespondensi harus bertindak sebagai titik kontak antara editor dan penulis lain. Dia harus berhungan dengan penulis lain dan melibatkan mereka dalam keputusan-keputusan utama tentang publikasi (misalnya menanggapi komentar reviewer).
Penulis tidak diperbolehkan menggunakan ucapan terima kasih/penghargaan (acknoledgement) yang menyesatkan untuk menyiratkan kontribusi atau dukungan oleh individu yang tertentu, pada kenyataannya, tidak terlibat dengan karya tsb.
7. Akuntabilitas dan tanggung jawab
Semua penulis harus membaca dan memahami artikel yang dikirim dan harus memastikan bahwa artikel tsb. mengikuti prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam pedoman ini. Dalam kebanyakan kasus, penulis diharapkan untuk mengambil tanggung jawab bersama untuk integritas penelitian dan pelaporan. Namun, jika penulis tertentu hanya bertanggung jawab untuk beberapa aspek tertentu saja dari penelitian dan artikel, maka hal ini harus dinyatakan.
Penulis bekerja sama dengan editor dan penerbit untuk memperbaiki dengan segera jika ditemukan kesalahan atau kelalaian setelah publikasi.
Penulis harus menanggapi dengan tepat komentar pasca publikasi atau korespondensi yang diterbitkan.
8. Kepatuhan terhadap peraturan peer review dan publikasi
Penulis harus mengikuti persyaratan penerbit bahwa karya tidak disampaikan kepada lebih dari satu penerbit pada saat yang sama.
Penulis harus menginformasikan kepada editor jika mereka menarik artikel mereka dari review, atau memilih untuk tidak menanggapi komentar reviewer.
Penulis harus menanggapi komentar reviewer secara professional dan tepat waktu.
Penulis harus menghormati permintaan penerbit untuk embargo pers, artinya tidak boleh membiarkan temuan mereka dilaporkan kepada pers jika telah diterima untuk diterbitkan (tetapi belum dipublikasikan). Penulis dan institusinya harus bekerja sama mengkoordinasikan kegiatan media (misalnya siaran pers dan konferensi pers) terkait publikasi. Siaran pers harus secara akurat mengacu karya dan tidak boleh berisi pernyataan diluar dari hasil penelitian.
9. Pelaporan yang bertanggung jawab untuk penelitian yang melibatkan subyek manusia atau hewan coba
Surat persetujuan kelayakan etik dan surat ijin atau surat-surat pendaftaran yang lain harus sudah diperoleh sebelum penelitian dimulai. Rincian surat tsb harus disampaikan dalam artikel, misalnya nama komisi etik dan otoritas perizinan.
Jika diminta oleh editor, penulis harus dapat menunjukkan bukti surat-surat tersebut, termasuk di antaranya bukti persetujuan setelah penjelasan dari subyek penelitian.
Peneliti seharusnya tidak mempublikasikan data individu yang dapat diidentifikasi tanpa persetujuan spesifik dari individu (atau walinya)
Peneliti harus mempublikasikan semua hasil penelitian yang mungkin berkontribusi pada pengetahuan. Khususnya, ada tanggung jawab etik untuk mempublikasikan semua temuan uji klinis. Publikasi uji klinik yang gagal atau mendapatkan hasil yang menolak hipotesis dapat membantu mencegah diulanginya lagi penelitan serupa. Jika temuan dari penelitian kecil yang gagal mencapai signifikansi statistik digabung, mungkin akan didapatkan hasil meta-analisis yang signifikan secara statistik dan mungkin akan bermanfaat.
Penulis harus menyediakan protokol penelitian untuk editor jurnal jika diminta (misalnya untuk uji klinis) sehingga reviewer dan editor dapat membandingkan laporan penelitian dengan protokol untuk memeriksa bahwa penelitian telah dilakukan sesuai rencana dan bahwa tidak ada rincian relevan yang telah diabaikan. Peneliti harus mengikuti persyaratan registrasi uji klinis yang relevan dan harus menyertakan nomor registrasi uji klinik pada semua publikasi yang muncul dari uji klinik tersebut.
PEDOMAN ETIKA UNTUK EDITOR JURNAL
Tugas Umum dan tanggung jawab editor
Editor bertanggung jawab terhadap segala sesuatu yang diterbitkan dalam jurnal.
Hal ini berarti editor harus (1) berusaha untuk memenuhi kebutuhan pembaca dan penulis; (2) berusaha untuk meningkatkan mutu jurnal secara berkelanjutan; (3) memiliki proses atau alur untuk menjamin kualitas materi yang diterbitkan; (4) mengedepankan kebebasan berekspresi dan berpendapat; (5) menjaga integritas rekam jejak akademis; (6) mengesampingkan kepentingan bisnis yang mengorbankan standar intelektual dan etika; (7) bersedia untuk menerbitkan koreksi, klarifikasi, retraksi (penarikan) dan permintaan maaf bila diperlukan
1. Hubungan dengan pembaca
Pembaca harus mendapatkan informasi tentang siapa yang mendanai suatu penelitian atau karya ilmiah lainnya dan apa peran pemberi dana dalam penelitian dan publikasi tersebut
2. Hubungan dengan penulis
Keputusan editor untuk menerima atau menolak naskah untuk dipublikasikan harus berdasarkan pada arti penting artikel, orisinalitas dan kejelasannya, serta validitas penelitian dan relevansi naskah
Editor tidak membatalkan keputusan untuk menerima naskah kecuali ada masalah serius yang diidentifikasi saat pengajuan.
Editor tidak boleh membatalkan keputusan untuk menerbitkan naskah yang telah dibuat oleh editor sebelumnya, kecuali teridentifikasi adanya masalah serius.
Penjelasan proses peer review (penelaahan sejawat) harus dipublikasikan, dan editor harus bias mempertanggungjawabkan setiap penyimpangan dari proses yang sudah digariskan.
Pengelola jurnal harus memiliki mekanisme yang memungkinkan penulis untuk mengajukan banding terhadap keputusan editorial.
Editor harus menerbitkan pedoman penulisan naskah untuk penulis. Pedoman harus diperbarui secara berkala dan harus mengacu pada kode etik ini.
3. Hubungan dengan mitra bebestari (reviewer)
Editor harus menyediakan panduan tugas untuk mitra bebestari (peer reviewer) termasuk panduan untuk menyerahkan hasil telaah secara konfidensial.
Editor harus meminta mitra bebestari (peer reviewer) untuk mengungkapkan potensi konflik kepentingan sebelum mentelaah naskah.
Editor harus memiliki sistem untuk memastikan bahwa identitas mitra bebestari (peer reviewers) dirahasiakan.
4. Hubungan dengan anggota dewan redaksi
Editor harus menyediakan pedoman tugas untuk anggota dewan redaksi
5. Hubungan dengan pemiliki dan penerbit jurnal
Hubungan editor dengan penerbit dan/atau pemilik harus didasarkan pada prinsip kemandirian editorial.
Editor membuat keputusan terkait publikasi artikel berdasarkan kualitas dan kesesuaian jurnal tanpa campur tangan dari pemilik jurnal
6. Editorial dan proses peer review
Editor memastikan bahwa proses telaah (peer review) yang dilakukan adil, tidak bias dan tepat waktu.
Editor harus memiliki sistem untuk memastikan bahwa naskah yang dikirim ke jurnal tetap konfidensial saat berada dalam proses review.
Editor harus memastikan kualitas materi yang dipublikasikan
7. Menjaga konfidensialitas data individu
Editor harus mematuhi undang-undang tentang konfindensialitas sesuai undang-undang Republik Indonesia. Mereka harus selalu melindungi kerahasiaan informasi individu yang diperoleh selama penelitian atau interaksi professional.
8. Mendorong ditaatinya etika penelitian kedokteran dan kesehatan untuk penelitian yang melibatkan manusia atau hewan coba
Editor harus memastikan bahwa penelitian yang diterbitkan sudah sesuai dengan pedoman etika penelitian kedokteran dan kesehatan yang diakui internasional.
9. Hal-hal yang berhubungan dengan dugaan pelanggaran
Editor memiliki kewajiban untuk bertindak jika mereka mencurigai terjadinya pelanggaran etika. Tugas ini berlaku untuk artikelyang diterbitkan dan yang tidak diterbitkan.
Editor seharusnya tidak hanya menolak artikel yang dicurigai melakukan pelanggaran. Secara etika, editor wajib untuk menyelidiki lebih lanjut.
10. Menjaga integritas rekam jejak akademik
Pernyataan yang salah, menyesatkan atau tidak akurat harus segera diperbaiki dengan perhatian penuh.
Editor harus mengikuti pedoman pencabutan (retraksi) dari COPE.
11. Hak millik intelektual
Editor harus waspada terhadap isu-isu hak kekayaan intelektual.
12. Mendukung proses diskusi
Editor mendorong dan bersedia untuk mempertimbangkan kritik pada suatu karya yang diterbitkan dalam jurnal.
Penulis artikel yang dikritik harus diberi kesempatan untuk menanggapi.
Editor harus memungkinkan dipublikasikannya penelitian dengan hasil negatif
13. Konflik kepentingan
Editor harus memiliki sistem pengelolaan konflik kepentingan untuk mereka sendiri maupun untuk staf, penulis, mitra bebestari (peer reviewer) dan anggota dewan redaksi.
PEDOMAN ETIKA UNTUK MITRA BEBESTARI (PEER-REVIEWER)
Mitra Bebestari harus:
Hanya bersedia untuk menelaah naskah yang sesuai dengan bidang keahliannya dan mampu menelaah naskah sesuai dengan tenggat waktu yang diperlukan
Menjaga kerahasiaan peer-review dan tidak mengungkapkan rincian naskah atau hasil penelaahannya, selama atau setelah proses peer-review, di luar yang dirilis oleh jurnal
Tidak menggunakan informasi yang diperoleh selama proses peer-review untuk kepentingan pribadi atau orang lain maupun organisasi, atau untuk merugikan atau mendiskreditkan pihak lain
Menyatakan semua potensi konflik kepentingan, mencari saran dari jurnal jika tidak yakin apakah sesuatu hal merupakan konflik kepentingan
Tidak dipengaruhi oleh asal-usul naskah, kebangsaan, keyakinan agama atau politik, jenis kelamin atau karakteristik lain penulis, serta tidak boleh dipengaruhi oleh pertimbangan komersial
Tinjauan yang dihasilkan bersifat obyektif dan konstruktif, menghindari berkomentar menyerang atau membuat komentar bersifat fitnah dan menghina
Memberikan telaah profesional yang akurat dan sesuai dengan keahlian reviewer.
Memahami bahwa berpura-pura sebagai pihak lain selama proses review merupakan pelanggaran serius