Pengelolaan Limbah Medis Dari Penanganan Covid-19 Pada Rumah Sakit dan Puskesmas Di Kota Kupang Tahun 2021

Penulis

  • Lamawuran W. William Poltekkes Kemenkes Kupang Prodi. Sanitasi

Kata Kunci:

Limbah Covid 19 Limbah Medis Limbah Covid 19 Rumah Sakit Limbah Covid 19 Puskesmas

Abstrak

Epidemi covid 19 berdapak terhadap melonjaknya timbulan sampah yang berasal dari rumah sakit dan puskesmas. Karakteristik limbah dari penanganan covid 19 bersifat infeksius sehingga perlu ditangani dengan baik. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan penanganan limbah di rumah sakit maupun puskesmas. Pengumpulan data menggunakan kuesioner melalui goegle form. Hasil penelitian menunjukkan 89% pengolahan limbah cair, 100% pengolahan limbah padat domestik dan 77% pengolahan limbah B3 medis padat  telah sesuai Kepmenkes Nomor HK.01.07/Menkes/537/2020. Ketiga aspek pengolahan limbah di rumah sakit hasilnya yakni 85% sesuai sedangkan pelaksanaan pengolahan limbah padat domestik pada Puskemas  di Kota Kupang berkisar antara 70-100%. Terdapat tujuh kegiatan yang belum terpenuhi yakni menyediakan tiga tempat sampah untuk sampah organik, non organik dan sampah khusus, wadah  limbah padat dilapisi kantong plastic dengan warna berbeda, pengumpulan sampah khusus dilakukan bila sudah ¾ penuh atau sekali dalam 6 jam, melakukan disinfeksi alat pelindung diri, penyimpanan limbah padat di TPS paling lama 1 x 24 jam, melakukan disinfeksi di TPS limbah padat domestik, Menyimpan limbah B3 padat  pada TPS limbah B3 dan diberikan perlakuan sebagaimana limbah B3. Disarankan kepada pihak rumah sakit dan puskesmas agar melakukan perbaikan pada aspek yang belum sesuai dengan peraturan.

Diterbitkan

2021-12-03