Etika Publikasi

Kelimutu Nursing Journal (KNJ) mengikuti pedoman dari Committee on Publication Ethics (COPE) dalam menghadapi semua aspek etika publikasi dan, khususnya, cara menangani kasus-kasus pelanggaran penelitian dan publikasi. Semua artikel dalam jurnal ini yang melibatkan subjek manusia harus menghormati prinsip-prinsip etika penelitian sebagaimana dijelaskan dalam Deklarasi Helsinki dan penelitian yang melibatkan hewan harus mematuhi Prinsip-prinsip Panduan Internasional untuk Penelitian Biomedis sebagaimana dikembangkan oleh Council for International Organization of Medical Sciences (CIOMS).

Kelimutu Nursing Journal (KNJ) mengadaptasi COPE untuk memenuhi standar etika yang tinggi bagi penerbit, editor, penulis, dan pengulas. Sebagai isu penting, etika publikasi perlu dijelaskan dengan jelas untuk meningkatkan kualitas penelitian di seluruh dunia. Pada bagian ini, kami menjelaskan standar bagi editor, penulis, dan pengulas. Selain itu, penerbit tidak memiliki hak untuk mencampuri integritas konten dan hanya mendukung penerbitan tepat waktu.

Untuk Editor

  1. Editor harus bertanggung jawab atas setiap artikel yang diterbitkan di Jurnal Keperawatan Indonesia.
  2. Editor harus membantu penulis untuk mengikuti instruksi untuk penulis yang kami adaptasi dari ICMJE.
  3. Para editor dapat berkomunikasi dengan editor atau pengulas lain dalam membuat keputusan akhir.
  4. Seorang editor harus mengevaluasi naskah secara objektif untuk dipublikasikan, menilai setiap naskah berdasarkan kualitasnya tanpa melihat kebangsaan, suku bangsa, keyakinan politik, ras, agama, jenis kelamin, senioritas, atau afiliasi kelembagaan penulis. Editor harus menolak penugasannya jika ada potensi konflik kepentingan.
  5. Editor perlu memastikan dokumen yang dikirim ke pengulas tidak berisi informasi penulis, begitu pula sebaliknya.
  6. Keputusan editor harus diberitahukan kepada penulis disertai dengan komentar pengulas kecuali jika komentar tersebut mengandung pernyataan yang menyinggung atau memfitnah.
  7. Editor harus menghormati permintaan dari penulis agar seseorang tidak meninjau kiriman, jika permintaan tersebut beralasan dan dapat dilakukan.
  8. Editor dan seluruh staf harus menjamin kerahasiaan naskah yang diserahkan.
  9. Editor akan dipandu oleh diagram alur COPE jika ada dugaan pelanggaran atau perselisihan mengenai kepenulisan.

Untuk Peninjau

  1. Para peninjau perlu mengomentari pertanyaan etika dan kemungkinan pelanggaran penelitian dan publikasi.
  2. Peninjau akan mengerjakan tugasnya tepat waktu dan harus memberi tahu editor jika mereka tidak dapat menyelesaikan tugasnya.
  3. Para peninjau perlu menjaga kerahasiaan naskah.
  4. Para peninjau tidak boleh menerima peninjauan naskah jika terdapat potensi konflik kepentingan antara mereka dan penulis mana pun.

Untuk Penulis

  1. Penulis menegaskan bahwa materi tersebut belum pernah diterbitkan sebelumnya dan bahwa mereka belum mengalihkan hak apa pun atas artikel tersebut ke tempat lain.
  2. Penulis harus memastikan orisinalitas karya dan telah mengutip karya orang lain dengan benar sesuai dengan format referensi.
  3. Penulis tidak boleh melakukan plagiarisme atau plagiarisme diri sendiri.
  4. Publikasi 'Salami' dilarang keras di Jurnal Keperawatan Indonesia.
  5. Penulis harus memastikan bahwa mereka mengikuti kriteria kepenulisan yang diambil dari ICMJE yang dijelaskan dalam instruksi untuk penulis Jurnal Keperawatan Indonesia.
  6. Penulis tidak mencantumkan informasi pribadi apa pun yang dapat membuat identitas pasien dikenali dalam bentuk deskripsi bagian, foto, atau silsilah apa pun. Jika foto pasien penting dan tidak dapat dipisahkan sebagai informasi ilmiah, penulis telah menerima persetujuan tertulis dan telah menyatakannya dengan jelas.
  7. Dalam hal percobaan pada manusia, penulis telah menyatakan bahwa proses penelitian sesuai dengan standar etika deklarasi Helsinki, komite dalam dan luar negeri yang memimpin percobaan pada manusia. Jika timbul keraguan apakah penelitian telah dilakukan sesuai dengan deklarasi, penulis harus menjelaskannya. Dalam hal percobaan pada hewan, penulis telah menyatakan bahwa penulis telah mengikuti pedoman dalam dan luar negeri terkait percobaan pada hewan di laboratorium.
  8. Penulis harus memberikan data dan rincian karyanya kepada editor, jika ada kecurigaan pemalsuan atau rekayasa data.
  9. Penulis jurnal harus mengklarifikasi segala sesuatu yang dapat menimbulkan konflik kepentingan seperti pekerjaan, biaya penelitian, biaya konsultasi, dan hak kekayaan intelektual pada dokumen pengungkapan formulir ICMJE.