Peer Review Process
Artikel yang dikirimkan ke Jurnal Abdimas Poltekkes Kupang (JAPK) akan melalui proses penelaahan yang ketat guna memastikan kualitas, validitas ilmiah, serta kesesuaian substansi pengabdian kepada masyarakat.
1. Evaluasi Awal
-
Pemeriksaan Kelengkapan dan Cakupan: Setiap naskah yang masuk (submission) akan diperiksa terlebih dahulu oleh Editor Pelaksana (Managing Editor) untuk memastikan kesesuaiannya dengan Focus and Scope (fokus & ruang lingkup) jurnal, serta kepatuhan terhadap pedoman penulisan naskah (Author Guidelines).
-
Uji Plagiarisme: Naskah yang lolos seleksi administratif awal akan diperiksa tingkat kemiripannya menggunakan perangkat lunak anti-plagiarisme. Naskah yang memiliki indikasi plagiarisme berat akan langsung ditolak (desk rejection).
-
Keputusan Editor Awal: Ketua Dewan Editor (Editor-in-Chief) atau editor bidang akan memutuskan apakah naskah layak untuk diteruskan ke tahap penelaahan substansi (peer review) atau ditolak karena tidak memenuhi standar minimum kualitas jurnal.
2. Proses Penelaahan Sejawat
-
Sistem Penelaahan: Jurnal ini menggunakan sistem Double-Blind Peer Review, di mana identitas penulis dan penelaah (reviewer) disembunyikan satu sama lain untuk menjaga objektivitas penilaian.
-
Penunjukan Mitra Bestari: Editor mengundang minimal 2 (dua) orang reviewer yang merupakan pakar atau akademisi berpengalaman di bidang kesehatan, keperawatan, kebidanan, kesehatan masyarakat, atau bidang terkait pengabdian masyarakat.
-
Kriteria Penilaian: Reviewer akan mengevaluasi naskah berdasarkan aspek-aspek berikut:
-
Judul & Abstrak: Keterwakilan isi dan daya tarik naskah.
-
Pendahuluan: Urgensi masalah mitra/masyarakat sasaran dan tujuan kegiatan.
-
Metode Pelaksanaan: Ketepatan metode pendekatan pengabdian kepada masyarakat (edukasi, pelatihan, penerapan teknologi tepat guna, dll.).
-
Hasil dan Pembahasan: Kualitas sajian data luaran, dampak nyata kegiatan terhadap mitra/masyarakat, serta ketajaman analisis.
-
Kesimpulan & Referensi: Konsistensi kesimpulan dengan hasil serta kemutakhiran pustaka.
-
-
Waktu Pengerjaan: Waktu yang diberikan kepada reviewer untuk menyelesaikan penelaahan berkisar antara 2 hingga 4 minggu.
3. Keputusan Penelaahan
Berdasarkan masukan dari para reviewer, editor akan mengambil salah satu keputusan berikut:
-
Accept Submission : Naskah diterima untuk diterbitkan tanpa revisi signifikan.
-
Revisions Required : Naskah perlu diperbaiki oleh penulis berdasarkan catatan reviewer. Penulis diberikan waktu tertentu untuk mengunggah ulang naskah yang telah direvisi beserta tanggapan terhadap catatan reviewer (response to reviewer).
-
Resubmit for Review : Naskah memerlukan perombakan mendasar dan harus melalui siklus review ulang.
-
Decline Submission : Naskah ditolak karena tidak memenuhi standar kualitas, memiliki kelemahan fatal pada metode, atau di luar cakupan jurnal.
4. Tahap Akhir & Produksi
-
Keputusan Akhir: Setelah proses revisi selesai dan dinyatakan layak oleh editor/reviewer, Editor-in-Chief mengeluarkan status Accepted (Diterima).
-
Penyuntingan & Tata Letak: Naskah yang diterima akan melalui tahap copyediting (penyuntingan bahasa/format), layouting (penyesuaian template jurnal), serta pemberian nomor DOI (Digital Object Identifier).
-
Penerbitan: Artikel akan dijadwalkan terbit pada nomor dan volume edisi berjalan.






