Publication and Ethics

Jurnal Abdimas Poltekkes Kupang (JAPK) mengikuti pedoman  Komite Etika Publikasi (COPE)  dalam menangani semua aspek etika publikasi dan, khususnya, bagaimana menangani kasus-kasus pelanggaran etika penelitian dan publikasi. Semua artikel dalam jurnal ini yang melibatkan subjek manusia harus menghormati prinsip-prinsip etika penelitian sebagaimana dijelaskan dalam Deklarasi Helsinki dan penelitian yang melibatkan hewan harus mematuhi Prinsip-Prinsip Panduan Internasional untuk Penelitian Biomedis sebagaimana dikembangkan oleh  Dewan Organisasi Internasional untuk Ilmu Kedokteran (CIOMS)  .

Jurnal Abdimas Poltekkes Kupang (JAPK) mengadaptasi  COPE  untuk memenuhi standar etika tinggi bagi penerbit, editor, penulis, dan peninjau. Sebagai isu penting, etika publikasi perlu dijelaskan secara jelas untuk meningkatkan kualitas Pengabdian kepada masyarakat dalam bidang kesehatan di seluruh dunia. Pada bagian ini, kami menjelaskan standar untuk editor, penulis, dan peninjau. Selain itu, penerbit tidak berhak untuk mengganggu integritas isi dan hanya mendukung penerbitan tepat waktu.

Untuk Editor

  1. Editor harus bertanggung jawab atas setiap artikel yang diterbitkan di Jurnal Keperawatan Indonesia.
  2. Para editor harus membantu penulis untuk mengikuti petunjuk bagi penulis yang telah kami adaptasi dari  ICMJE  .
  3. Para editor dapat berkomunikasi dengan editor atau peninjau lain dalam membuat keputusan akhir.
  4. Seorang editor harus mengevaluasi manuskrip secara objektif untuk publikasi, menilai setiap manuskrip berdasarkan kualitasnya tanpa memandang kewarganegaraan, etnis, keyakinan politik, ras, agama, jenis kelamin, senioritas, atau afiliasi institusional penulis. Editor harus menolak penugasan untuk makalah yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
  5. Para editor perlu memastikan bahwa dokumen yang dikirim ke peninjau tidak berisi informasi penulis, dan sebaliknya.
  6. Keputusan editor harus dikomunikasikan kepada penulis bersama dengan komentar pengulas kecuali jika komentar tersebut mengandung pernyataan yang menyinggung atau memfitnah.
  7. Para editor harus menghormati permintaan dari penulis agar tidak ada orang lain yang meninjau naskah yang dikirimkan, jika permintaan tersebut masuk akal dan dapat dilakukan.
  8. Para editor dan seluruh staf harus memastikan kerahasiaan manuskrip yang dikirimkan.
  9. Para editor akan berpedoman pada bagan alur COPE dalam kasus dugaan pelanggaran atau perselisihan terkait kepengarangan.

Untuk Reviewers

  1. Para penilai perlu memberikan komentar mengenai pertanyaan etika dan potensi pelanggaran etika penelitian dan publikasi.
  2. Para penilai akan menyelesaikan tugas mereka tepat waktu dan harus memberi tahu editor jika mereka tidak dapat menyelesaikan tugas mereka.
  3. Para penilai diwajibkan untuk menjaga kerahasiaan manuskrip.
  4. Para peninjau tidak boleh menerima ulasan manuskrip jika ada potensi konflik kepentingan antara mereka dan penulis mana pun.

Untuk Penulis

  1. Para penulis menegaskan bahwa materi tersebut belum pernah dipublikasikan sebelumnya dan bahwa mereka belum mengalihkan hak apa pun atas artikel tersebut ke pihak lain.
  2. Penulis harus memastikan keaslian karya dan telah mengutip karya orang lain dengan benar sesuai dengan format referensi.
  3. Penulis tidak boleh melakukan plagiarisme atau plagiarisme diri.
  4. Publikasi 'Salami' dilarang keras di Jurnal Keperawatan Indonesia.
  5. Para penulis harus memastikan bahwa mereka mengikuti kriteria kepenulisan yang diambil dari  ICMJE  sebagaimana dijelaskan dalam petunjuk bagi penulis Jurnal Keperawatan Indonesia.
  6. Para penulis tidak menyertakan informasi pribadi apa pun yang dapat mengungkap identitas pasien dalam bentuk deskripsi bagian, foto, atau silsilah keluarga. Jika foto pasien penting dan tidak dapat dipisahkan sebagai informasi ilmiah, para penulis telah menerima persetujuan tertulis dan telah menyatakannya dengan jelas.
  7. Terkait eksperimen pada manusia, para penulis menyatakan bahwa proses penelitian sesuai dengan standar etika Deklarasi Helsinki, serta komite dalam dan luar negeri yang memimpin eksperimen pada manusia. Jika ada keraguan apakah penelitian telah dilakukan sesuai dengan Deklarasi tersebut, para penulis harus menjelaskannya. Terkait eksperimen pada hewan, para penulis menyatakan bahwa mereka telah mengikuti pedoman dalam dan luar negeri untuk eksperimen hewan laboratorium.
  8. Penulis wajib memberikan data dan detail karya mereka kepada editor, jika ada kecurigaan pemalsuan atau manipulasi data.
  9. Para penulis jurnal wajib mengklarifikasi segala hal yang dapat menimbulkan konflik kepentingan, seperti pekerjaan, biaya penelitian, biaya konsultasi, dan hak kekayaan intelektual, dalam  dokumen formulir pengungkapan ICMJE  .