Plagiarism Policy
Kebijakan plagiarisme ini dirancang untuk memastikan integritas akademik pada publikasi Jurnal Abdimas Poltekkes Kupang (JAPK), dan dapat langsung diintegrasikan ke dalam laman Kebijakan JAPK manajemen jurnal.
Definisi Plagiarisme
-
Menyalin teks, ide, gambar, atau data dari sumber lain tanpa memberikan atribusi atau rujukan yang jelas.
-
Melakukan publikasi ganda (redundant publication) atau mendaur ulang karya sendiri (self-plagiarism) tanpa menyertakan sitasi pada naskah asli yang telah diterbitkan.
-
Menerjemahkan karya pihak lain dari bahasa asing dan mengklaimnya sebagai karya asli tanpa izin atau rujukan yang sah.
Batas Toleransi Kesamaan (Similarity Index)
-
Setiap naskah yang dikirimkan wajib memiliki tingkat kesamaan keseluruhan maksimal 20% hingga 25%.
-
Ambang batas kesamaan dari satu sumber individu (per rujukan) tidak boleh melebihi 2% hingga 3%.
-
Pengecualian deteksi indeks kesamaan diberlakukan secara otomatis pada bagian Kutipan Langsung (Quotes) dan Daftar Pustaka (Bibliography).
Prosedur Pengecekan Redaksional
-
Seluruh naskah yang disubmit akan dipindai secara langsung oleh dewan redaksi menggunakan perangkat lunak deteksi plagiarisme (seperti Turnitin, iThenticate, atau Plagiarism Checker X) sebelum diteruskan ke tahap peer-review.
-
Penulis sangat disarankan untuk melakukan pemindaian mandiri dan menyertakan hasil cek kesamaan tersebut sebagai dokumen tambahan saat melakukan submission.
-
Pengelolaan sitasi dan daftar pustaka diwajibkan menggunakan perangkat lunak reference manager baku (seperti Mendeley, Zotero, atau EndNote) guna menghindari kesalahan format atribusi.
Sanksi Pelanggaran Integritas
-
Tahap Penyerahan (Submission): Naskah dengan indeks kesamaan melebihi batas toleransi akan dikembalikan untuk direvisi, atau langsung ditolak (desk reject) jika terindikasi sebagai hasil salin-tempel murni.
-
Tahap Peninjauan (Peer-Review): Temuan manipulasi atau plagiarisme yang disengaja selama proses ini mengakibatkan pembatalan naskah secara sepihak dan larangan pengiriman (blacklist) bagi penulis untuk edisi-edisi mendatang.
-
Tahap Pasca-Publikasi: Apabila bukti plagiarisme ditemukan setelah artikel diterbitkan, tim redaksi akan melakukan penarikan naskah (retraction), menghapus fail PDF dari situs, dan menerbitkan pemberitahuan penarikan resmi.






